Salah satu tugas pemerintah desa setelah pelantikan kepala desa terpilih adalah melakukan kegiatan penyusunan RPJM Desa untuk periode jabatan kepala desa terpilih
Salah satu tugas pemerintah desa setelah pelantikan kepala desa terpilih adalah melakukan kegiatan penyusunan RPJM Desa untuk periode jabatan kepala desa terpilih